Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali saat membacakan laporan hasil pembahasan Perppu Ormas dihadapan Rapat Paripurna DPR (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali akhirnya melaporkan hasil pembahasan Perppu Ormas yang penuh polemik ini ke hadapan Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Dalam laporannya disebutkan tujuh fraksi mendukung dan tiga fraksi menolak. Dijelaskan Zainuddin, Selasa (24/10), dalam laporannya, dari tujuh fraksi yang setuju, empat diantaranya F-PDI Perjuangan, F-PG, F-Nasdem, dan F-Hanura menerima RUU tentang Penetapan Perppu Ormas disahkan menjadi UU.Tiga fraksi lainnya, yaitu F-PD, F-PPP, dan F-PKB menyetujui dengan catatan. Sementara itu, tiga fraksi tersisa, F-PKS, F-Gerindra, dan F-PAN menolak Perppu ini disahkan menjadi UU.Seperti diketahui, RUU yang sedang menjadi polemik di parlemen maupun di masyarakat ini adalah RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2/2017 tentang Perubahan atas UU No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi UU.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Selain itu, lanjut politisi Golkar ini, ada keputusan rapat Pimpinan DPR RI dan Fraksi-fraksi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk membahas RUU Ormas tersebut. Komisi II sudah menyerap pandangan dan aspirasi masyarakat menyangkut hal ini dengan berkunjung ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.Tiga provinsi itu dipandang sangat tepat karena jumlah penduduknya yang tinggi dan keberagaman Ormasnya juga sangat banyak. Bahkan, Komisi II sudah pula meminta pandangan para ahli, seperti Azumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra, Rafly Harun, Romli Atmasasmita, Irman Putra Sidin, Pitra Asril, Hendardi, dan Ruby Kholifah.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas