Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Direktur Utama PT Andhika Lines Carmelita Hartoto enggan mengungkap sengkarut kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hal itu mengemuka usai Camerlita menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Carmelita diketahui diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono. Tonny ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi dan suap yang totalnya mencapai Rp 20 miliar. "Tanya penyidik, tanya ke dalam saja," ucap Carmelita sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.Baca juga :
Peringati Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Surabaya
Carmelita tetap tak menggubris pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media. Termasuk saat disinggung soal uang yang diduga diterima Tonny. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) yang mengenakan kemeja putih tetap bungkam dan memilih menerobos kerumunan awak media.
Peringati Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Surabaya
Suap Proyek Hubla