Marlen Sitompul | Kamis, 09/11/2017 16:12 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka
Papua - Dalam kerangka implementasi wilayah secara umum di Provinsi Papua, masih banyak terjadi permasalahan yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi VIII DPR RI.
Anggota
Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, sejumlah permasalahan itu diantaranya adalah mengenai Program Keluarga Harapan (PKH), dimana terdapat kurang lebih sekitar lima Kabupaten yang belum mendapatkan PKH.
"Padahal seharusnya semua sudah mendapatkan PKH. Ada juga satu Kabupaten yang jumlah penerimanya hanya sembilan orang," ucap Diah, saat mengikuti
Kunjungan Kerja Komisi ke Provinsi Papua, Kamis (2/11).
Diah menuturkan bahwa sebenarnya banyak hal lain yang ingin lebih didalami dalam kunjungan kerja Komisi VIII tersebut, seperti masalah penerapan format uang elektronik, bagaimana tanggapan masyarakat Papua mengenai hal itu. Meskipun bisa dicairkan lewat ATM tetapi tidak semua wilayah mudah menjangkau ATM, terutama untuk penduduk miskin.
Kita juga ingin melihat pendekatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dengan adanya bantuan mobil konsultasi keliling terhadap korban KDRT. Bagaimana implementasinya, jika melihat masih tingginya tingkat perilaku masyarakat yang suka akan minuman keras di Papua," ujarnya.
Diah mengatakan bahwa persoalan nomenklatur dukcapil dengan Dinas Sosial yang dilakukan satu atap, menurut pengakuan Kepala Dinasnya hal tersebut sangat membantu dalam mereka memverifikasi data kemiskinan.
"Menurut saya ini juga pendekatan yang bagus. Lalu apakah kapasitas semua wilayah bisa atau tidak. Selain itu persoalan KTP Elektronik yang juga masih mengalami kendala, padahal pada awal tahun depan sudah harus terkalkulasi, mengingat sudah memasuki tahapan Pileg, Pilpres, dan juga proses Pilkada," tegasnya.
"Disamping masalah tersebut, ada pula persoalan tentang koordinasi BNPB dengan Kementerian Sosial, yakni diperlukan peningkatan kapasitas Kemensos dalam membangun skema program kebencanaan," pungkas Diah.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VIII DPR Kunjungan Kerja