Lantai Gedung DPR kebakaran
Jakarta - Salah satu ruangan yang terletak di lantai dua Nusantara III Gedung DPR kebakaran. Diduga kebakaran dipicu karena korsleting listrik pada mesin pendingin.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti mengatakan, yang terbakar adalah ruangan Kelompok Kerja (Pokja) Sipil yang menyatu dengan ruangan Air Handling Unit (AHU). Pokja Sipil merupakan ruang kerja untuk teknisi."Yang terbakar ruang Pokja Sipil yang di dalamnya terdapat AHU," kata Damayanti, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11).Baca juga :
Ruang AHU Gedung DPR Kebakaran
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah Pamdal DPR mencoba memadamkan dengan menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) ke ruangan yang menjadi sumber api. Petugas terpaksa memecahkan kaca agar bisa masuk ke ruangan untuk memadamkan api.
Ruang AHU Gedung DPR Kebakaran
Gedung DPR Kebakaran Ruang AHU Terbakar