Jum'at, 27/12/2024 01:19 WIB

Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka e-KTP

Ketum Golkar Setya Novanto dibawa ke gedung KPK, Minggu.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke kantor lembaga antikorupsi, Minggu (19/11/2017). Novanto langsung diperiksa tim penyidik KPK.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Novanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. "Pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2014) dinihari.

Novanto diketahui tiba digedung KPK sekitar pukul 23.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Duduk di kursi roda, Novanto tampak dibawa petugas KPK ke dalam gedung KPK dengan pengawalan ketat. Tak sepatah kata diucapkan Novanto kepada awak media.

Novanto diketahui masuk RSCM sejak Jumat (17/11/ 2017) siang. Sebelum dibantarkan ke RSCM, Novanto sempat mengalami perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif, pembantaran Novanto dihentikan oleh KPK pada Minggu malam. Pemberhentian pembantaran dilakukan setelah tim KPK menerima laporan atau keterangan terkait perkembangan kesehatan Novanto dari dokter RSCM yang kemudian diverifikasi oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lembaga antikorupsi sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi penahanan terhadap Novanto. ‎Dengan pemberhentian pembantaran itu, Novanto selanjutnya akan menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.‎

KEYWORD :

Setya Novanto korupsi ektp




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :