Marlen Sitompul | Jum'at, 24/11/2017 04:03 WIB
Kepala Biro Protokol Setjen DPR, Suratna memberikan apresiasi kepada peserta lomba Panca Prasetya di Gedung DPR, Senayan (22/11). (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Kepala Biro Protokol Sekretariat Jenderal DPR RI Suratna menegaskan pentingnya sumpah Panca Prasetya KORPRI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya sumpah itu adalah komitmen pengabdian terhadap bangsa dan negara.
“Karena birokrasi sebagai pilar negara dalam rangka memberikan pelayanan publik ini harus selalu mendedikasikan diri di dalam pengabdiannya untuk pelayanan publik,” katanya usai menghadiri sekaligus menjadi dewan juri lomba pengucapan sumpah Panca Prasetya KORPRI yang diselenggarakan oleh KORPRI Unit
Setjen DPR RI di ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).
Menurut Suratna, negara ini didirikan sebagai upaya untuk dapat memberikan pelayanan kepada publik, oleh karenanya birokrasi menjadi sangat penting.
“Birokrasilah yang menjadi unsur utama di dalam pelayanan publik ini sehingga saya kira ini menjadi sangat relevan dengan tuntutan pemerintah sekarang bagaimana selalu mengembangkan komitmen terhadap pelayanan publik,” ucapnya.
Senada dengan Suratna, Sekretaris KORPRI DPR RI Mardi Harjo juga mengatakan, tujuan dari adanya lomba pengucapan Panca Prasetya KORPRI selain untuk membangkitkan rasa semangat dalam mengabdi dan melayani masyarakat, juga untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang kini dirasa mulai menurun.
“Kita ingin membangkitkan kembali rasa persatuan dan kesatuan bangsa dimana ASN atau PNS adalah sebagai ujung tombak untuk pesatuan dan kesatuan dan tentunya pelayanan publik,” ungkap Jojo, biasa ia disapa.
Sebagai informasi, Panca Prasetya KORPRI merupakan, Janji para CPNS dan PNS/ASN yang berisi 5 butir janji yang bermakna kesetiaan, ketaatan kepada Tuhan YME dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kelima isi butir Panca Prasetya KORPRI biasanya wajib dihafalkan dan diucapkan secara sadar, ikhlas dan penuh tanggung jawab, oleh para CPNS dan PNS yang sudah menempuh proses rekruitmen, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan serta telah mengucapkan sumpah atau janji dan telah menandatangani ikatan kerja sebagai Pegawai RI. Oleh karena itu, anggota Korpri dapat dipercaya untuk memikul tugas atau jabatan pemerintahan.
KEYWORD :
Warta DPR Setjen DPR Layanan Publik