Google Inc
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan bersiap menarik pajak dari perusahaan berbasis informasi teknologi (IT) yang sejenis Google. Perusahaan pencarian ini baru saja melunasi tunggakan pajak untuk tahun 2015.
"Kami akan gunakan prinsip yang sama untuk perusahaan-perusahaan yang memberikan `services` yang sama," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai membuka The 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy di Jakarta, Kamis.Ia menegaskan seluruh perusahaan, termasuk perusahaan teknologi informasi (TI), yang sumber pendapatannya berasal dari Indonesia, maka ia merupakan objek pajak yang harus memenuhi kewajiban pajaknya terhadap Pemerintah Indonesia."Kalau mereka juga mendapatkan kegiatan yang memiliki nilai tambah, maka mereka juga merupakan objek dari pajak di Indonesia. Misalnya pajak penghasilan baik korporasi itu sendiri sebagai penyedia `platform` atau aplikasi, maupun sebagai `player` yang mendaptkan keuntungan dari `platform` tersebut," kata Sri Mulyani.Menteri Keuangan Sri Mulyani Google