Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono
Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono tak hanya menerima suap dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Selain Adi Putra, ada dua pengusaha yang pernah memberinya uang.
Demikian diungkapkan Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017). Tak hanya Adi Putra, pemberian uang dari dua pengusaha itu juga menggunakan modus pemberian kartu ATM.
"Pemberian lewat kartu ATM ini pernah dilakukan Bambang dan Yohannes," ucap Tonny saat bersaksi.Dikatakan Tonny, Bambang dan Yohannes adalah kontraktor pembangunan pelabuhan. Menurut Tonny, saat itu dirinya membantu Bambang untuk memenangkan lelang dan mendapat proyek pekerjaan."Bamang sering dizolimi enggak bisa masuk ke tender. Saya bilang, selama saya jadi Dirjen, kamu boleh pilih mau kerja di mana," ujar Tonny.
Sejumlah bawahan Tonny dalam sidang sebelumnya mengaku menerima uang dari Adi Putra Kurniawan. Salah satunya, mantan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Wisnoe Wihandani yang mengaku menerima uang Rp 400 juta dari Adi Putra.
Perhubungan Laut Tonny Budiono KPK