Menag Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan Alquran yang diterjemahkan ke tiga bahasa daerah
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Alquran dengan terjemahan tiga bahasa daerah. Ketiga bahasa tersebut yakni Bahasa Bali, Bahasa Melayu Ambon, dan Bahasa Banjar Kalimantan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, penerjemahan tersebut dimaksudkan untuk mengakrabkan masyarakat Muslim yang tidak akrab dengan Bahasa Indonesia.
Juga, dalam rangka menyelamatkan budaya Nusantara, melalui penguatan bahasa daerah.
"Penerjemahan Alquran ke bahasa daerah itu dalam rangka memberikan pemahaman lebih, dan mendekatkan, bagi mereka yang lebih menguasai bahasa daerah dari pada bahasa persatuan," kata Menag Lukman di Jakarta pada Rabu (20/12).
Hingga 2017, pemerintah melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Kemenag telah meluncurkan 12 terjemah Alquran ke dalam bahasa daerah.
Legislator Minta KPK Profesional dan Transparan Selidiki Dugaan Keterlibatan Menag Yaqut
Ke-12 bahasa itu meliputi Bahasa Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatera Utara), Minang (Sumatera Barat), Banyumasan (Jawa Tengah), Dayak (Kalimantan Barat), Ambon (Maluku), Bali, dan Banjar (Kalimantan Selatan).
Kemenag Terjemahan Al Quran Lukman Hakim Saifuddin