
Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, Jumat (22/12/2017). Rheza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.Rheza diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, pria yang tampil mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana jeans memilih bungkam saat tiba di markas lembaga antikorupsi. Pun termasuk saat disinggung oleh awak media terkait munculnya nama dia di dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Rheza sempat dipanggil penyidik KPK pada akhir November 2017 lalu, namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan. Anak terdakwa korupsi proyek e-KTP itu ingin dikorek perihal kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Penyidik KPK sudah meminta keterangan putri Novanto, Dwina Michaella sebagai saksi pada Kamis kemarin. Dia juga diperiksa untuk tersangka Anang.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengungkapkan, pihaknya sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo dan PT Murakabi Sejahtera melalui anak dan istri Setya Novanto.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Rheza Herwindo