Kamis, 26/12/2024 22:14 WIB

Petani Ditembak, Walhi Kecam Perusahaan Wilmar Group

Pendekatan keamanan dan penggunaan kekerasan bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi yang menghendaki penyelesaian konflik agraria.

Petani Kelapa Sawit

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengecam tindakan kekerasan yang kembali dilakukan oleh PT Bumi Sawit Kencana (BSK), anak perusahaan Wilmar Group dan aparat keamanan terhadap petani di Kalimantan Tengah, Senin (18/12) lalu.

Dua korban itu adalah Agus dan Abu Saman, petani di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelumnya, kekerasan juga pernah dilakukan dengan aparat keamanan dan pengamanan PT BSK.

Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Khalisah Khalid mengatakan, pendekatan keamanan dan penggunaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di hampir semua konflik agraria yang terjadi, hampir sebagian besar berelasi dengan perusahaan skala besar, seperti Wilmar group.

"Reforma agraria tidak akan tercapai, jika negara tidak menghentikan praktek kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat dan masyarakat lokal," kata Khalisah dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (25/12).

Menurut dia, pendekatan keamanan dan penggunaan kekerasan yang berujung pelanggaran HAM terhadap warga negara sesungguhnya bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang menghendaki penyelesaian konflik agraria dan janji reforma agraria.

“Selama ini akar masalah krisis lingkungan hidup dan konflik agraria yang terjadi di Indonesia, karena ketimpangan penguasaan dan pengelolaan atas sumber daya alam yang sebagian besar dikuasai oleh korporasi skala besar dengan legitimasi kebijakan negara melalui perizinan,” ujarnya.

Wilmar adalah salah satu group bisnis yang menguasai begitu besar tanah dan sumber daya alam di Indonesia. Di Kalimantan Tengah sendiri, setidaknya Wilmar group menguasai 141.000 hektar. Saat ini, Wilmar group setidaknya menguasai lahan seluas 484.716 hektar yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

“Konsesi yang didapatkan oleh Wilmar dan pelanggengan bisnisnya dijalankan dengan cara-cara yang militeristik, termasuk yang terjadi di Kalimantan Tengah dan di banyak wilayah lainnya di Indonesia,” kata Khalisah.

Selain fakta-fakta konflik dan kekerasan, ia menyebut Wilmar group merupakan salah satu penyumbang kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 di area konsesinya. Selain dugaan kejahatan lingkungan, Wilmar Group juga melakukan kejahatan kemanusiaan.

“WALHI menilai hampir semua instrumen yang bersifat voluntary, termasuk dalam bisnis dan HAM, tidak memiliki kekuatan berhadapan dengan kejahatan korporasi, karena itulah dibutuhkan legally binding instrument yang diharapkan dapat menyeret korporasi, khususnya TNC’s dan seluruh rantai pasoknya atas pelanggaran pelanggaran HAM termasuk kejahatan lingkungan yang dilakukan," ujar Khalisah.

KEYWORD :

Wilmar Group Walhi Konflik Agraria




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :