Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta bertindak tegas dan mengutuk keras atas penolakan Ustadz Abdul Somad di Hongkong. Hal itu sebagai tugas negara berdaulat untuk melindungi setiap warga negaranya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (27/12). Menurutnya, peristiwa penolakan ini adalah cukup memalukan. Sebab, Fahri mengingatkan sebagai ketua Panja UU imigrasi DPR telah memperjuangkan semua orang di dunia untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan."Konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa," kata Fahri.Oleh sebab itu, kata Fahri, pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak dimanapun. "Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat," tegasnya.Fahri Hamzah Ustadz Abdul Somad Hongkong