Jum'at, 27/12/2024 04:13 WIB

Suap Bupati Hulu, KPK Amankan 6 Orang dan Uang Rp 1 Miliar

Salah satu pihak yang diamankan adalah Abdul Latif,  ‎Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif (Foto: Kalamathana)

Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (4/1/2018). Mereka diamankan di dua lokasi, yakni Kalimantan Selatan dan Surabaya.

"Benar tim KPK sudah bergerak di lapangan pada 2 daerah, yakni Surabaya dan salah satu Kabupaten di Kalsel. Ada 6 orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis petang.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Abdul Latif,  ‎Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Selain Abdul Latif tim Satgas KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari unsur swasta dan pejabat daerah Pemkab Hulu Sungai Tengah.

"Ada enam orang diamankan. Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta dan pejabat daerah setempat," tutur Febri.

Dikatakan Febri, pihak dari unsur swasta ditangkap di Surabaya. Sedangkan Abdul Latif dan sejumlah pihak lain ditangkap di Hulu Sungai Tengah.  "Dua daerah saling terkait. Itu satu perkara," ujar Febri.

Para pihak tersebut diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap. Dari OTT ini, tim Satgas KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar yang diduga merupakan barang bukti suap.  "Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji," kata dia.

Para pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Informasi rinci kami sampaikan dalam konfrensi pers besok. Statusnya seperti apa kami sampaikan besok. Direncanakan mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Febri.

KEYWORD :

Abdul Latif KPK Hulu Sungai Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :