Suhandi mendaftarkan diri ke PKB
Jakarta - Sesuai amanah konstitusi, rakyat Indonesia berhak dipilih dan memilih. Alasan ini meneguhkan niat Suhandi (38), seorang pengemudi ojek daring (online, Red), mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menyambangi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB di Jalan Raden Saleh, Jakarta, pada Senin (8/1), Suhandi langsung masuk ke dalam ruangan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) 2019. Di sanalah Suhandi mengutarakan alasan mengapa dia berani mencalonkan diri sebagai caleg.
"Saya memiliki keinginan untuk jadi anggota DPR RI," ucap Suhandi tanpa basa-basi.
Suhandi merupakan warga Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat. Dia berniat menjadi anggota DPR supaya bisa membuat undang-undang. Selain itu, Suhandi punya keinginan melindungi pengojek online.
"Ada kelemahan di undang-undang sekarang ini. Ada pemutusan hubungan kerja, lalu ditangguhkan (suspend). Harus ada kemitraan yang jelas. Banyak kejadian juga, kecelakaan, meninggal di jalan. Jadi itu perjuangan jadi ojek online. Karenanya butuh undang-undang yang berikan perlindungan," jelas Suhandi.
Pria yang ingin maju di Dapil III Jakarta itu menegaskan, langkahnya menuju ke PKB ini atas inisiatif sendiri. Suhandi yakin keluarga pun pasti akan mendukungnya.
"Saya inisiatif pribadi. Jadi driver Grab (ojek online, Red) aja mendukung, apalagi DPR RI," tutur Suhandi.
PKB Pemilu 2019 Caleg Ojek Online