Tentara Filipina (foto: The Guardian)
Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia segera memulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya disandra kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan. Pemulangan itu dilakukan menyusul telah bebasnya dua WNI asal Wakatobi itu sekitar pukul 19.30 waktu lokal Filipina, Jumat (19/1/2018).
"Akan dipulangkan secepatnya," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, di Jakarta, Sabtu (20/1/2018).
Retno mengatakan, pihaknya telah melakukan kontak dengan Konsulat Jenderal (Konjen) di Davao City atas bebasnya dua WNI yang disandera tersebut. Dalam kontak tersebut Retno meminta agar dua WNI dapat segera merapat ke Zamboanga."Tadi pagi kira-kira pukul 10.00 waktu setempat konjen merapat. Kita kontak dengan Filipina sudah dan kami sampaikan apresiasi atas kerja sama ada proses pengecekan kesehatan," ujar Retno. Saat ini posisi kedua WNI masih berada di Joint Task Force yang berlokasi di Sulu, Filipina. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, keduanya akan terlebih dulu dibawa ke Konsulat Jenderal milik Indonesia di Davao City dari Joint Task Force.
"Saat ini dua WNI itu sedang berada di pangkalan join task force di Sulu Filipina Selatan dan kita menunggu saat mereka berdua ditransfer di Zamboanga," tutur Retno.
Abu Sayyaf Nelayan Filipina