Minggu, 22/12/2024 13:32 WIB

Kemenlu Segera Pulangkan WNI yang Bebas Sandera di Filipina

Setelah melakukan komunikasi dengan pihak Filipina, pemerintah Indonesia mendapatkan ‎identitas dari WNI yang berhasil dibebaskan tersebut.

Tentara Filipina (foto: The Guardian)

Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia segera memulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya disandra kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan. Pemulangan itu dilakukan menyusul telah bebasnya dua WNI asal Wakatobi itu sekitar pukul 19.30 waktu lokal Filipina, Jumat (19/1/2018).

"Akan dipulangkan secepatnya," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi‎, di Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Retno mengatakan, pihaknya telah melakukan kontak dengan Konsulat Jenderal (Konjen) di Davao City atas bebasnya dua WNI yang disandera tersebut.‎ Dalam kontak tersebut Retno meminta agar dua WNI dapat segera merapat ke Zamboanga.

"Tadi pagi kira-kira pukul 10.00 waktu setempat konjen merapat. Kita kontak dengan Filipina sudah dan kami sampaikan apresiasi atas kerja sama ada proses pengecekan kesehatan," ujar Retno.

Saat ini posisi kedua WNI masih berada di Joint Task Force yang berlokasi di Sulu, Filipina. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, keduanya akan terlebih dulu dibawa ke Konsulat Jenderal milik Indonesia di Davao City dari Joint Task Force.

"Saat ini dua WNI itu sedang berada di pangkalan join task force di Sulu Filipina Selatan dan kita menunggu saat mereka berdua ditransfer di Zamboanga," tutur Retno.  

Retno sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan presiden Filipina Rodrigo Duterte Davao City. Dalam pembicaraan itu, Retno dan Duterte melakukan pembahasan terkait 5 WNI yang disandera.

Setelah melakukan komunikasi dengan pihak Filipina, pemerintah Indonesia mendapatkan ‎identitas dari WNI yang berhasil dibebaskan tersebut. Kedua WNI asal Wakatobi itu sebelumnya diculik oleh kelompok ASG pada 5 November 2016 di perairan Sabah. ‎

"Tadi malam kontak, kontak, kontak akhirnya kita dapatkan informasi bahwa 2 sandera Indonesia atas nama Lautu bin La Ali, dan La Hadi bin La Adi," ucap Retno.‎

Tiga hari setelah penculikan, Retno bertolak ke Malaysia untuk ‎memberikan penjelasan kepada keluarga dua WNI yang berdomisili di Malaysia. Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia berjanji akan segera mungkin melakukan upaya pembebasan.

"3 hari setelah penculikan itu saya sudah berada di Malaysia karena mereka kapalnya adalah kapal Malaysia. Bertemu dengan istri dan keluarganya untuk menjelaskan mengenai upaya yang dilakukan pemerintah," kata dia.‎

KEYWORD :

Abu Sayyaf Nelayan Filipina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :