Puan Maharani
Jakarta - Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP menyebut adanya aliran dana ke tiga partai politik, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Demokrat dan Golkar senilai Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.
Adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman yang mengungkap adanya aliran dana ketiga partai tersebut, saat dihadirkan ke persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan lalu.Dari ketiga partai yang disebut kecipratan dana e-KTP, baru Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto yang saat ini menjadi terdakwa yang digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani saat itu belum masuk dalam daftar pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Hal ini tentu menjadi pertanyaan publik, khususnya kubu Novanto.
"Kami serahkan saja kepada KPK, siapa yang mau mereka hadirkan. Siapa yang tidak mau mereka hadirkan," tegasnya. Dalam kesempatan itu, Maqdir meyakini bahwa setiap perkembangan proyek e-KTP ketika itu selalu dilaporkan oleh para anggota Komisi II DPR ke Ketua Fraksinya masing-masing.
Kasus e-KTP Setya Novanto Puan Maharani