| Senin, 05/02/2018 18:16 WIB
Tersangka kasus dugaan Korupsi, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto:Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Setya Novanto mengakui kepemilikan saham PT Mondialindo. Juga tak membantah ruangan kantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta, pernah digunakan sebagai alamat kantor PT Mondialindo.
PT Mondialindo merupakan bagian dari PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera sendiri merupakan salah satu peserta lelang proyek
e-KTP yang disiapkan oleh Tim Fatmawati untuk sebagai konsorsium pendamping lelang dari konsorsium PNRI.
"Kantor itu memang sudah ada sejak 2009 dan PT Mondialindo itu memang sudah lama di sana, dan sebelumnya memang saya salah satu pendiri sebelum ada di Menara Imperium," kata
Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ruang kantor yang ada di Menara Imperium itu awalnya dimiliki Novanto. Namun, klaim Novanto, ruangan kantor itu telah dijual kepada pihak lain.
"Tapi perlu saya sampaikan bahwa di tahun 2003, itu sudah kami jual ke Pak Heru Taher dan Pak Deniarto yang juga di PT Mondialindo," ucap Novanto.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan Direktur Utama (Dirut) PT Inti Anugerah Kapitalindo, Hariansyah sebagai saksi untuk terdakwa Novanto. Dalam keterangannya, Hariansyah mengaku membeli ruangan di Menara Imperium yang merupakan kantor Novanto pada 11 Februari 2014. Pembelian itu dilakukan lantaran perusahaan Hariansyah ingin memperluas ruangan di Menara Imperium.
"Karena kan kantor kami itu sudah B,C,D di Menara Imperium itu. Kami membutuhkan perluasan, pernah mengatakan ke Pak Novanto ingin membeli itu, tapi Pak Novanto bilang lihat nanti," kata Hariansyah.
Menurut Hariansyah, saat itu kantor tersebut dibeli seharga Rp 5,5 miliar. "(Uangnya) sudah (diserahkan) pak, dari bukti rekening koran yang kami miliki," ungkap Hariansyah.
Dalam kesaksiannya, Hariansyah tak membantah pernah melihat ada aktivitas tim sukses Partai Golkar di kantor yang berlokasi di lantai 27 Menara Imperium itu. Saat itu, kata Hariansyah, sedang ramai-ramainya Pemilu 2009.
"Di lantau 24 Menara Imperium dibeli sama kantornya. Iya pak benar (ramai Timses Partai Golkar). Tapi saya tidak pastikan karena tidak pernah tanya," imbuh Hariansyah.
Dalam dakwaan jaksa, Novanto disebut memiliki perusahaan bernama PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut disebut berkantor di Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel. Mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera Deniarto sebelumnya saat bersaksi mengakui saham jika saham Murakabi dikuasi oleh PT Mondalindo.
KEYWORD :
e-KTP Setya Novanto