Menaker
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyatakan perguruan tinggi harus mengantisipasi dampak revolusi teknologi digital. Jangan sampai lulusan perguruan tinggi ini menganggur karena gagal mengantisipasi revolusi industri.
Menurut Menaker Hanif, karakteristik revolusi itu meliputi digitalisasi, optimalisasi dan kustomisasi produksi, otomasi dan adopsi, human machine interaction, value added services and businesses, automatic data exchange and communication, dan penggunaan teknologi internet.
"Pola industri baru ini membawa dampak terciptanya jabatan dan keterampilan kerja baru dan hilangnya beberapa jabatan,” kata Menaker M. Hanif Dhakiri dalam Seminar Nasional dan Rakernas Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/2).
Dalam seminar Nasional dengan tema "Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0" tersebut hadir Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, serta beberapa perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait.
Tantangan yang dihadapi, lanjut Menaker, yaitu bagaimana mempersiapkan dan memetakan angkatan kerja dari lulusan pendidikan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
"Perguruan tinggi harus mampu mengantisipasinya. Jangan sampai lulusan perguruan tinggi menganggur karena gagal mengantisipasi revolusi industri”, katanya.
Mengantisipasi dampak revolusi industri kata Hanif, dapat diantisipasi melalui transformasi pasar kerja Indonesia dengan mempertimbangkan perubahan iklim bisnis dan industri, perubahan jabatan dan kebutuhan ketrampilan.
Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Tingkatkan Aspek Pelindungan
"Dunia pendidikan dan dunia Industri harus dapat mengembangkan strategi transformasi industri dengan mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan. Transformasi industri dikatakan berhasil jika tenaga kerja yang tersedia dan kompeten," katanya.
Terkait peningkatan SDM Indonesia, Menteri Hanif menjelaskan ada tiga hal yang yang perlu diperhatikan semua pihak.
Pertama, kualitas SDM. Memastikan kualitas dari SDM sesuai kebutuhan pasar kerja, sesuai dengan industri yang berbasis teknologi digital.
Kedua, kuantitas SDM yang kompeten serta sesuai kebutuhan industri.
Ketiga, meratanya sebaran SDM yang berkualitas terutama di daerah-daerah.
Guna menjawab tiga hal tersebut, Kementrian Ketenagakerjaan terus melakukan masifikasi pelatihan kerja dan setifikasi profesi melalui pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja serta melalui program pemagangan.
KEYWORD :Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker