Sabtu, 21/12/2024 22:04 WIB

Baznas Gandeng BNI Kumpulkan Zakat

BNI layak menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam mengelola zakat dari karyawan-karyawannya

Basnaz

Jakarta - PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). SK Pembentukan UPZ BNI diserahkan langsung Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Soedibyo, MBA, CA di gedung Kantor Pusat BNI Jakarta.

"Alhamdulillah BNI sudah menjadi UPZ BAZNAS. Bergabungnya BUMN kebanggaan bangsa ini semakin memperkuat BAZNAS dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini," ujar Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, saat menyerahkan surat keputusan (SK) pembentukan UPZ BAZNAS-BNI, di Wisma BNI, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Dirut BNI Achmad Baiquni, Direktur Eksekutif Bamuis BNI Drs. H Sudirman, MBA, Direktur Kepatuhan & Risiko Perusahaan Imam Budi Sarjito, Deputi BAZNAS M. Arifin Purwakananta, Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Faisal Qosim, dan Kepala Bagian Pengembangan UPZ BAZNAS, Agus Siswanto.

Bambang mengatakan, BNI layak menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam mengelola zakat dari karyawan-karyawannya. "Alhamdulillah, BUMN menjadi contoh dan teladan bagi BUMN lain dalam mengelola zakat," ucap mantan Menteri Keuangan ini.

Ia menuturkan, untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, selama ini BAZNAS telah membangun sinergi program bersama BAZNAS daerah serta LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Ia optimistis bahwa saat ini sudah memasuki era kebangkitan zakat di Indonesia. Karena, menurut dia, selain diakomodasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), zakat kini sudah masuk ke dalam rencana besar Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI).

"Tak hanya itu, manajemen BAZNAS juga dimodernisasi lewat penerapan ISO 9001:2015, sehingga semakin profesional, amanah, transparan dan akuntabel," katanya.

Bahkan, tambah dia, BAZNAS juga menyiapkan sertifikasi bagi para amil. "Ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menggapai misi BAZNAS menjadi pengelola zakat terbaik di dunia," kata dia.

Sebagai informasi, BNI didirikan sejak 5 Juli 1946, dan Bamuis BNI dibentuk pada 5 Oktober 1967 untuk menghimpun dana zakat dari kalangan masyarakat. Yayasan ini didirikan oleh tokoh-tokoh terkemuka di Indonesia, di mana salah satu konseptornya adalah Buya Hamka.

Pada 31 Desember 1998, BNI mengubah akte notarisnya, dengan tujuan agar bisa menyalurkan zakat, infak, sedekah ke pegawai BNI yang kurang mampu dan masyarakat umum, serta menghimpun zakat dari pegawai BNI dan pensiunan BNI yang dhuafa.

Pegawai BNI yang gajinya di atas UMR tersebut kemudian diwajibkan untuk mengeluarkan zakat dengan dipotong gaji secara langsung sebanyak 2,5 persen. Namun, pada waktu itu jika ada yang keberatan maka harus membuat surat pernyataan dengan disertai alasannya.

Setelah zaman reformasi, kemudian kebijakan tersebut diubah dengan cara yang lebih demokratis. Saat ini, justru pegawai yang ingin berzakat yang harus membuat surat pernyataan untuk dipotong gajinya sebagai zakat. Sementara, jumlah pegawai BNI sendiri saat ini ada sekitar 18 ribu di Indonesia, di mana 40 persen sudah menyalurkan zakat.

KEYWORD :

Basnaz BNI Zakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :