Sabtu, 21/12/2024 22:05 WIB

Basnaz Beri Dukungan Perjuangan Pekerja Migran

Mendukung upaya menyetop dan melawan perdagangan manusia ini karena memang diperintahkan oleh Islam sebagai ajaran yang melandasi gerakan zakat.

Baznas

Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendukung perjuangan para pekerja migran Indonesia dari berbagai tindak kejahatan yang sering mereka dapatkan, salah satunya perdagangan orang.

Hal ini membuat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meluncurkan film berjudul Impian Negeri Berkabut. Film yang diproduksi oleh SBMI Wonosobo ini menceritakan tentang tindak pidana perdagangan orang (trafficking) salah satu dari dampak migrasi ketenagakerjaan ke luar negeri. 

Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Bapak Mohammad Nasir Tajang, Wakil Bupati Wonosobo, Ir. H. Agus Subagyo, M.Si, Sekjen SBMI, Bobby Anwar Maarif serta Produser dan pemain film Impian Negeri Berkabut, Maizidah Salas.

Melihat kondisi ini, BAZNAS selaku pelaksana pengelolaan zakat harus mendukung upaya menyetop dan melawan perdagangan manusia ini karena memang diperintahkan oleh Islam sebagai ajaran yang melandasi gerakan zakat.

BAZNAS perlu masuk pada berbagai kasus penderitaan pekerja migrant (dalam UU yang baru istilah yg dipakai adalah PMI : Pekerja Migran Indonesia), minimal ada tiga Asnaf Zakat yang mengkaitkannya yakni Fakir/Miskin, dimana banyak pekerja migrant yang berangkat ke luar negeri karena kasus-kasus kemiskinan dan kasus-kasus ikutannya. Berikutnya adalah asnaf Riqob atau perbudakan. Yaitu adanya praktek perdagangan manusia (human trafficking) dalam banyak kasus pekerja migrant di berbagai negara.

Upaya-upaya BAZNAS dalam membantu migran atau purna migrant adalah dengan memberikan layanan dan pendampingan migrant, bantuan kasus pemulangan pekerja migrant dan bantuan pemberdayaan purna migrant. BAZNAS juga mendorong dakwah bagi migrant dan dukungan shelter bagi mereka yg berperkara. Pendekatan BAZNAS untuk berbagai permasalahan migrant ini dilakukan dalam bentuk bantuan advokasi, bantuan sosial dan bantuan pemberdayaan ekonomi akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

"Selama ini BAZNAS telah merambah Hongkong dan Korea, dan akan ditingkatkan di berbagai negara lainnya," ujar Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, saat presscon nonton bereng dilm Impian Negeri Berkabut di PPHUI, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

BAZNAS mendukung kerjasama berbagai pihak untuk terus membantu dan menyuarakan penolakan kepada praktik perdagangan manusia serta mendorong kemandirian migrant agar mencapai visi migrant indonesia : Sukses Di Rantau, Mandiri Di Negeri Sendiri.

BAZNAS juga ingin memberikan edukasi sehingga kepedulian terhadap wanita dan pekerja migran semakin bertambah.

Menurut Mohammad Nasir Tajang, dalam Islam begitu dimuliakannya wanita sehingga membuat BAZNAS tidak tinggal diam dengan kedzaliman terhadap wanita. Untuk itu BAZNAS ingin memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan ini.

"Sebagai bangsa Indonesia dengan mayoritas umat Islam, tentu BAZNAS sangat prihatin bahwa banyak sekali saudara-saudara kita yg diperdagangkan di luar negeri, terlebih untuk para perempuan.  Padahal betapa mulianya wanita di dalam Islam. Untuk itu, BAZNAS sebagai lembaga zakat tentu harus juga memberikan konsen terhadap permasalahan perempuan dan juga para buruh migran tersebut.

Dalam zakat harus memberikan perhatian agar kemiskinan yang dihadapi umat Islam Indonesia tidak menyebabkan dia berbuat maksiat hingga menjual seseorang terlebih perempuan. Disini BAZNAS akan konsen bagaimana saudara-saudara kita yang hidup garis kemiskinan bisa berdaya sehingga bisa menolak segala bentuk kedzaliman agar saudara  saudara kita bisa berdaya sehingga tidak harus menjual diri untuk hidup layak," kata Nasir selaku Direktur Koordinasi Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang Diklat Nasional BAZNAS.

Tindak pidana perdagangan orang (trafficking) merupakan salah satu dari dampak migrasi ketenagakerjaan ke luar negeri. Tindak kejahatan ini sebenarnya sangat luar biasa, baik dari yang diterima dan dialami oleh korban serta keluarganya maupun dari kejahatannya itu sendiri. Namun, tindak pidana perdagangan orang (trafficking) ini nyatanya masih belum banyak yang peduli akan nasib para buruh migran yang menjadi korban.

“Pemerintah harus memiliki send of belonging sehingga akan memiliki rasa tanggung jawab (send of responbility) dalam perlindungan BMI untuk mencegah human trafficking," ujar Wakil Bupati Wonosobo, Ir. H. Agus Subagyo.

SBM berusaha untuk memperjuangkan aspirasi, hak dan kepentingan anggota, meningkatkan kesejahteraan dengan kondisi kerja yang layak sesuai dengan harkat dan martabat manusia dalam suatu sistem ketatanegaraan yang demokratis, berkepastian hukum, terjamin hak-hak azasi manusia yang berkeadilan sosial dan anti diskriminasi.

“Mengingatkan kembali bahwa tindakan perdagangan orang adalah kejahatan extraodinary crime atau kejahatan luar biasa. Untuk itu, kami membentuk SBM supaya terwujudnya harkat, martabat dan kesejahteraan yang berkeadilan gender bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) dan keluarganya. Karena dampak dari tindakan perdagangan orang ini sangat besar yang dirasakan oleh korban beserta keluarganya," ucap Bobby Anwar Maarif.

Tindak kejahatan perdagangan orang disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya karena masalah perekonomian. Banyak dari mereka yang menjadi korban hanya melihat dari sisi kemewahannya saja tanpa adanya pengetahuan lebih mendalam dengan persoalan tentang cara bekerja di luar negeri. Mereka hanya memikirkan perubahan untuk memperbaiki kehidupan supaya menjadi lebih baik. Untuk itu, menurut Maizidah Salas harus ada kepedulian terhadap korban ini jika menginginkan perubahan.

“Batas antara perubahan dan tidak itu adalah kepedulian. Jika kita menginginkan perubahan. Maka mulailah merawat kepedulian. Agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan," ujar Maizidah Salas.

KEYWORD :

Basnaz Migran Perdagangan Orang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :