Sabtu, 21/12/2024 19:42 WIB

Pesawat Dilarang Melintas di Gunung Sinabung

Letusan Gunung Sinabung Senin pagi disertai dengan tinggi kolom abu vulkanik 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan.

Gunung Sinabung Meletus

Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan penerbangan pesawat tidak boleh melintas di sekitar Gunung Sinabung menyusul letusan gunung tersebut pada Senin pagi.

"Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menaikkan peringatan observasi gunung api terhadap penerbangan dari oranye menjadi merah," kata Sutopo melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Letusan Gunung Sinabung pada Senin pagi pukul 08.53 WIB disertai dengan tinggi kolom abu vulkanik 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan.

Letusan terjadi 607 detik disertai dengan luncuran awan panas sejauh 4.900 meter ke arah Selatan-Tenggara dan 3.500 meter ke arah Tenggara-Timur. Angin bertiup ke arah Barat-Selatan.

"PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi dengan status Awas," jelasnya.

Pada Senin sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, selain satu kali gempa letusan selama 607 detik juga terjadi satu kali awan panas letusan dengan durasi 607 detik, 10 kaki awan panas guguran dengan durasi 195 detik hingga 792 detik, 14 kali gempa guguran, lima kali gempa hembusan, satu kali gempa frekuensi rendah dan lima kali gempa vulkanik dalam.

BNPB mengimbau Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak melakukan kegiatan dalam jarak tiga kilometer dari puncak, jarak tujuh kilometer untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak tujuh kilometer untuk sektor Tenggara-Timur serta jarak empat kilometer untuk sektor Utara-Timur.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar," katanya.

KEYWORD :

Gunung Sinabung BNPB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :