Sabtu, 21/12/2024 21:30 WIB

Amnesty Ungkap Tentara Myanmar Militerisasi Desa-desa Rohingya

Kondisi ini semakin mempersulit kemungkinan kepulangan pengungsi Rohingya secara suka rela, aman dan terhormat, kata Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty Internasional

Tentara Myanmar

Ankara – Amnesty Internasional dalam laporannya berjudul "Membangun Kembali Negara Bagian Rakhine merilis bahwa tentara Myanmar telah menghancurkan dan membangun kembali, kemudian memiliterisasi desa-desa Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Laporan berdasarkan gambar satelit, pernyataan saksi mata dan organisasi-organisasi HAM tersebut menyatakan, tentara meratakan desa-desa Rohingya dengan buldoser sejak Januari lalu, untuk mendirikan bangunan-bangunan baru di sana.

Laporan yang memuat gambar bagaimana desa-desa tersebut dihancurkan dan dibangun kembali itu juga menunjukkan bahwa selain fasilitas-fasilitas sipil baru untuk warga Rohingya yang akan kembali ke sana, desa-desa tersebut juga dimilterasi secara menakutkan dengan jalan dan fasilitas untuk tentara.

Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty Internasional Tirana Hassan mengatakan, militerisasi "menakutkan" ini telah menghapus bukti kejahatan terhadap Rohingya. “Basis-basis baru didirikan oleh pasukan keamanan yang sama dengan yang melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya,” kata dia.

Dikatakan Hassan, kondisi ini semakin mempersulit kemungkinan kepulangan pengungsi Rohingya secara suka rela, aman dan terhormat.

Datanya, sekitar tahun 1970, diperkirakan ada sekitar 2 juta populasi muslim yang tinggal di Rakhine, namun jumlah ini telah merosot ke bawah 300 ribu jiwa karena gelombang imigrasi yang terjadi akibat kekerasan sistematis yang diterapkan pemerintah Myanmar.

Menurut data terakhir yang dirilis PBB, jumlah warga Rakhine yang melarikan diri ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017 telah mencapai 700 ribu jiwa. Dan menurut gambar satelit yang dirilis itu, ratusan desa di daerah tersebut telah habis dibakar.

Kesepakatan yang ditandatangani antara pemerintah Myanmar dan Bangladesh untuk mengembalikan orang-orang Rakhine ke tanah asal mereka tidak efektif penerapannya, karena tidak mungkin mendokumentasikan situasi pengungsi.

PBB dan organisasi-organisasi HAM internasional menamakan kekerasan terhadap etnis Rohingya sebagai "pembersihan etnis" atau "genosida".

KEYWORD :

Myanmar Kekerasan Muslim Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :