
Ilustrasi Google (foto: TechCrunch)
Jakarta – Pada Rabu (14/3) waktu setempat, perusahaan Google secara resmi mengumukan akan melarang iklan mata uang kripto dan ICO mulai Juni mendatang.
Menurut pernyataan dari didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, bahwa iklan terkait mata uang kripto dan konten sejenisnya akan dilarang dalam kerangka kebijakan baru perusahaan.Pernyataan tersebut menambahkan bahwa iklan yang terkait dengan produk keuangan termasuk opsi biner, akan dibatasi.Tahun lalu, perusahaan yang didirikan pada 4 September 1998 dan berkantor pusat di Googleplex, Mountain View, California, A.S sudah menghapus lebih dari 3,2 juta iklan dari Internet.Baca juga :
Ubah Kripto Jadi Uang Tunai, FBI Telusuri Aliran Duit Peretas Korea Utara di Asia Tenggara
Tak berselang lama setelah pengumuman resmi dari Google, nilai dari Bitcoin menurun lebih dari 2 persen dan menjadi sekitar USD 9.000 atau sekitar Rp123 juta. (aa)
Ubah Kripto Jadi Uang Tunai, FBI Telusuri Aliran Duit Peretas Korea Utara di Asia Tenggara
Google Facebook Kripto