Susi Pudjiastuti
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut, sejumlah peraturan perundangan di sektor kelautan dan perikanan yang dibuat DPR bersama pemerintah masih terdapat berbagai permasalahan.
Misalnya, kebijakan penenggalam kapal asing pencuri ikan juga tidak berhasil meningkatkan taraf hidup para nelayan. Seharusnya kapal-kapal yang menerobos perairan Indonesia secara ilegal tidak ditenggelamkan."Kapal tersebut lebih baik diberikan kepada nelayan gratis untuk meningkatkan penghidupan para nelayan. Itu jauh lebih bermanfaat bagi nelayan. Saya pun mempunyai pertanyaan yang sama dengan Pak Menko Maritim, setelah penenggelaman kapal, What’s next?,” kata Bamsoet, Jakarta, Senin (19/3).Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, UNDP menyebut perairan Indonesia sebagai habitat bagi 76 persen terumbu karang dan 37 persen ikan karang dunia. Namun hingga kini nelayan di pulau Jawa masih menghadapi dilema terkait keberadaan alat tangkap cantrang.Baca juga :
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
“Dampak ekologis pelarangan cantrang akan menimbulkan dampak positif bagi kondisi lingkungan. Namun, kenyataan tersebut akan berbanding terbalik dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan," katanya."Pada aspek ekonomi, pelarangan cantrang akan memengaruhi tingkat pendapatan, jumlah hasil tangkapan dan diferensiasi alat tangkap. Sementara, dampak sosial yang ditimbulkan yaitu berubahnya hubungan sosial dalam kehidupan nelayan dan tingkat kesejahteraan yang menurun," tambah Bamsoet.
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Nelayan Ketua DPR Bambang Soesatyo Menteri Susi