Dokter Bimanesh
Jakarta - Dokter Alia mengakui jika advokat Fredrich Yunadi telah memesan kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk Setya Novanto sejak Kamis 16 November 2017 siang. Pemesanan kamar itu terkait perawatan untuk mantan Ketua DPR RI tersebut.
Demikian disampaikan dr Alia yang merupakan mantan Pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3/2018). Diceritakan dr Alia, saat Fredrich memesan kamar untuk Novanto, dirinya ditelepon oleh Binamesh sekitar pukul 14.00 WIB. Bimanseh saat itu memastikan bahwa Novanto jadi dirawat di RS Medika Permata Hijau.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setelah berbincang dengan Bimanesh, kata dr Alia, dirinya kemudian berbicara dengan Fredrich. Saat itu, kata Alia, Fredrich menyampaikan bahwa Novanto akan dirawat dan meminta disiapkan ruangan VIP.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Selain itu, Fredrich juga meminta disiapkan kamar tambahan untuk sanak keluarga Novanto. Tak hanya itu, lanjut dr Ali, Fredrich juga meminta dipersiapkan perawat yang senior dan berpengalaman."(Fredrich juga menyampaikan) kalau ada pihak keluarga disiapkan ruang tambahan. Setelah itu, Pak Fredrich minta tolong dipersiapkan perawat yang sudah senior berpengalaman," terang dia.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Situasi kami, pegawai di RS jadi berubah drastis. Kejadian ini jujur bikin kami semua kaget. Kami tidak menyangka, kami tidak nyaman dengan feedback dari berbagai pihak," ujar Alia. Pada 17 November 2017, Alia mengaku tetap masuk kerja. Saat itu dirinya diminta berkumpul di ruang rapat rumah sakit. Menurut Alia, saat itu sudah ada beberapa petugas KPK dan banyak awak media."Kami disuruh kumpul di meeting room pagi. Rumah sakit sudah ramai, banyak media ada juga dari pihak KPK," imbuh dia. Dikatakan Alia, dirinya dan beberapa pegawai rumah sakit sempat menemui dokter Bimanesh. Bimanesh, kata Alia, saat itu memastikan penanganan terhadap Novanto telah sesuai prosedur."Saya sampaikan perasaan kami dan suasana di rumah sakit, curahan hati kami. Dia (Bimanesh) bilang sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang salah dengan penanganan pasien," imbuh Alia.Novanto diketahui menginap di RS Medika hanya semalam. Pesakitan kasus dugaan korupsi e-KTP itu setelah itu kemudian dipindahkan petugas KPK ke RS Cipto Mangunkusumo. Beberapa bulan setelah kejadian Novanto dirawat untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK, dr Alia kemudian pindah ke PT Selaras Jantung Indonesia. Alia angkat kaki dari RS Medika dan pindah ke PT Selaras Jantung Indonesia sejak Januari 2018."Setelah kejadian ini pun situasi di rumah sakit sejujurnya sudah tidak kondusif, pasca-kejadian ini. Banyak pembicaraan yang tidak baik," tutur Alia.Namun dikatakan Alia, sebelum kejadian Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau, dirinya memang sudah mendapat tawaran untuk bekerja di tempat lain. Nah, situasi RS Medika Permata Hijau yang sudah tak kondusif dan banyak pembicaraan yang tidak baik, menguatkan dr Alia untuk pindah kerja. "Jadi ini menguatkan saya juga untuk saya pindah ke Palembang," tandas dr Alia. Bimanesh dalam kasus ini didakwa bersama Fredrich merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan merekayasa agar Novanto menjalani rawat inap di RS Medika pada 16 November 2 017. Diduga upaya itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. KEYWORD :
Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh