Sabtu, 21/12/2024 20:09 WIB

Tembakau Nasional dalam Tekanan Bisnis Asing

Indonesia dengan jumlah penduduk yang padat memang menjadi incaran bisnis dan lahan emas bagi korporasi multinasional penguasa industri rokok dunia.

Ilustrasi rokok

Jakarta – Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyambut positif dukungan yang diberikan DPR RI dengan memasukkan masalah perlindungan produk tembakau lokal ke dalam butir rekomendasi di sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.
”Faktanya, sejak tahun 2000-an, tembakau kita memang dalam tekanan bisnis asing. Kepentingan bisnis global di sektor tembakau telah merangsek masuk ke Indonesia,” kata Agus Parmuji, kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/3). Keterangan disampaikan merespons pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, yang sedang menghadiri Sidang IPU, terkait rekomendasi DPR untuk membatasi importasi tembakau.
Agus Parmuji menambahkan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang padat memang menjadi incaran bisnis dan lahan emas bagi korporasi multinasional penguasa industri rokok dunia. Mereka melakukan segala cara untuk mencaplok industri rokok nasional. ”Upaya itu diawali dengan kampanye antitembakau dengan dalih kesehatan, lalu berkembang dengan alasan merusak ekonomi, tembakau sebagai gerbang narkoba, hingga memecah belah kesatuan petani tembakau untuk kepentingan penguasaan dagang mereka,” katanya.
Pergerakan industri rokok asing, lanjut Agus, pada gilirannya telah mengoyak kedaulatan negeri ini. Hal itu ditandai dengan upaya nyata untuk menggerus industri rokok kretek, yang merupakan penyerap bahan baku petani lokal. Setelah kretek digerus, satu persatu industri rokok nasional dicaplok oleh industri rokok asing. Sejak itu pula impor tembakau meningkat. ”Ini sangat ironis. Sebagai negara agraris dan penghasil tembakau besar, kenapa Indonesia harus impor?” cetusnya.
Perlawanan terhadap dominasi perusahaan rokok asing kemudian gencar dilakukan. APTI sendiri, kata Agus, sering datang berbondong menemui pemerintah dan DPR, menuntut penolakan impor tembakau. ”Bukan rahasia, perusahaan asing yang memproduksi rokok putih dalam jumlah besar, hampir sepenuhnya menggunakan bahan baku non-dalam negeri,” tuturnya.
Selama ini, perusahaan rokok asing berusaha mematahkan klaim petani bahwa tembakau impor tidak dibudidayakan di Indonesia, baik jenis maupun varietasnya. ”Jangan salah, negeri kita besar, lahannya luas, sehingga apapun bisa kita lakukan untuk memberdayakan petani asalkan ada niat baik dari para penentu kebijakan,” tegas Agus.
Kepada pers, petani tembakau asal Jawa Tengah ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang menyebut Presiden Jokowi telah meminta petani untuk mengganti tanaman komoditas lain, di luar tembakau. ”Yang benar, saat bertemu APTI Oktober 2017, Pak Jokowi meminta kami melakukan tumpang musim. Yakni, menanam bawang putih di antara dua waktu tanam tembakau,” katanya.
Menurut Agus, Presiden Jokowi justru sangat peduli terhadap nasib petani tembakau. Terbukti dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau. Permendag yang antara lain mengatur pembatasan impor tembakau itu terbit hanya berselang sebulan setelah pertemuan APTI dengan Presiden.
”Sampai sekarang produsen rokok putih memprotes, meminta agar Permendag tersebut ditinjau kembali. Mereka berargumentasi, produksi tembakau nasional belum mencukupi, sehingga harus impor. Padahal, apakah berdosa jika petani menolak impor dan menuntut kedaulatan di negerinya sendiri?” tanya Agus Parmuji, dengan nada tinggi.

KEYWORD :

rokok kecanduan rokok industri rokok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :