Kondisi Tersangka E-KTP, Setya Novanto di rumah sakit setelah mobilnya nabrak tiang listrik
Jakarta - Supervisor keperawatan Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti mengaku pernah diperintahkan oleh dokter Bimanesh Sutarjo untuk memasang infus terhadap Setya Novanto. Namun, pemasangan infus tersebut hanya ditempel saja.
Demikian disampaikan Indri saat bersaksi untuk Bimanesh selaku terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018). Dikatakan Indri, perintah tersebut disampaikan dokter Bimanesh sesaat setelah Novanto masuk ke kamar VIP 323, lantai 3 RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017. "Dokter Bima (Bimanesh) keluar, saya ikutin. Kami keluar dari kamar 323. Dokter Bima katakan pada saya, pasang infusnya ditempel aja," ungkap Indri.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Atas permintaan Bimanesh itu, Indri sempat terkejut. Dikatakan Indri, perintah Bimanesh terkait pemasangan infus itu memang tak ditusuk ke tangan kanan Novanto. "Iya (perintah dokter Bimanesh) ditempel, tidak ditusuk," ujar dia.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Waktu saya ambil tensi, Dokter Bimanesh periksa sendiri, sambil berkata tensinya 180/110, tapi pasien (Setnov) tetap diam saja," tutur dia.Dalam kesaksiannya, Indri mengungkapkan bahwa tak ada luka serius di tubuh Novanto. Indri menyebut tak ada benjolan di wajah Novanto saat pertama kali masuk ke kamar. Akan tetapi, lanjut Indri, setelah diperiksa kedua kalinya baru ada benjolan di dahi Novanto sebelah kiri. Dikatakan Indri, Benjolan yang muncul itu juga tak besar.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo