Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mengingatkan pemerintah agar konsekuen dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) yang telah dibuat bersama DPR.
Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Men PAN-RB, dan Menkumham.“RUU ini adalah hasil pembahasan antara kementerian dan DPR, tetapi saya lihat kalau terjadi apa-apa, pemerintah malah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang telah dibuat itu. Padahal kita sudah capek-capek untuk membuat undang-undang itu,” ujar Khilmi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3).Khilmi mencontohkan, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah adalah seperti dalam masalah impor garam, dimana pemerintah langsung mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).Warta DPR Komisi VI DPR