Ketum Golkar Setya Novanto menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor. (Anadolu)
Jakarta - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku pernah memasang infus untuk Setya Novanto. Pemasangan infus itu dengan menggunakan jarum berukuran kecil atau yang biasa digunakan untuk anak-anak.
Hal itu terungkap saat Indri Astuti bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018). Awalnya, kata Indri, dirinya mencoba memasang jarum infus di tangan kanan Setya Novanto.
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Saat itu, kata Indri, tiba-tiba Novanto menarik tangannya dengan cepat. Novanto malah mengelakkan tangannya disela-sela Indri mencari vena. "Saya anggap pasien itu marah sama saya. Saya kaget sekali bapak. Dari situ saya pikir, waduh apa ini," ujar Indri.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Saya mau sekali tusuk saya dapat. Alhamdulilah dapat. Setelah itu terpasang, kemudian saya keluar dari kamar," ucap Indri.Indri sempat dilanda ketakutan saat merawat pasien atas nama Novanto. Saking gelisahnya, Indri bahkan sampai gemetaran.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Dalam ketakutan itu, Indri mengaku sempat ditenangkan oleh Bimanesh. Kepada Indri, Bimanesh menyebut dirinya akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu."Dokter Bima bilang, `Lo takut ya?`. Mungkin karena lihat ekspresi saya agak cemas. Dia bilang, `Kalau ada apa-apa, Kombes Pol Bimanesh yang tanggung jawab`," tutur Indri.
Keterangan Indri itu lantas dibantah oleh Bimanesh. Dikatakan Bimanesh, dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota Polri, karena sudah pensiun.
"Yang tidak benar itu mengenai kata-kata kombes pol. Saya tidak pernah mengatakan itu," ujar Bimanesh.Bimanesh Sutarjo dalam kasus ini didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Upya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novanto saat itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. KEYWORD :
Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo