Sabtu, 21/12/2024 20:49 WIB

Demi Istri, Sang Bupati Ini Mesti Masuk Bui KPK

Ironisnya, uang tersebut diperuntukan buat kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah.

Bupati Bandung Barat, Abu Bakar

Jakarta - Pria berkemeja putih dan bercelana katun hitam, Rabu (11/4) malam sekira pukul 22.45, berjalan mengenakan tongkat di tangan kanannya di halaman Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengenakan peci hitam, dia dikawal beberapa orang di samping dan belakang dirinya.

Adalah Abu Bakar. Dia Bupati Bandung Barat, Jawa Barat. Sial. Malam itu dia digiring masuk ke gedung anti korupsi setelah dijadikan tersangka lantaran diduga meminta dan menerima suap  dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerja yang dipimpinnya.

Ironisnya, uang tersebut diperuntukan buat kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah. "Uang ini salah satunya untuk membayar lembaga survei," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam.

Diketahui Elin saat ini ‎maju sebagai calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2013‎. Abu Bakar tak dapat maju lagi dalam Pilkada serentak 2018 lantaran sudah dua periode menjabat sebagai Bupati Bandung Barat. Peruntukan uang salah satunya untuk membayar lembaga survei.

Abu tak sendirian. Ada juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wetti Lembanawati; serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Adiyoto.‎

KPK membeberkan, permintaan uang untuk kampanye sang istri ini disampaikan Abu Bakar dalam sejumlah pertemuannya dengan Kepala SKPD selama rentang Januari hingga April 2018. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Wetti dan Adiyoto untuk menagih kepada jajaran SKPD dan mengumpulkan uang sesuai yang dijanjikan.

Uang saweran itu, KPK baru menyita Rp 435 juta yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa kemarin.‎ "Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk membayar lembaga survei," ujar Saut.‎

Penangkapan dari kasus ini, Saut menceritakan, tim satgas KPK  menerima informasi adanya penyerahan dana dari IL (Ilham) ke CA (Caca) untuk kepentingan Bupati Bandung Barat).  Setelah itu, tim mengamankan Caca di di gedung B, Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan Caca, tim mengamankan uang Rp 35 juta.

Setelah Caca, Tim mengamankan Weti Lembanawati di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Bandung Barat sekitar pukul 12.40 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim kemudian bertolak ke kediaman Caca di Lembang. "Untuk mengamankan barang bukti sebesar Rp 400 juta," kata Saut.

Secara pararel sekitar pukul 13.00 WIB, tim bergerak ke hotel Garden Permai di daerah Sukajadi. Dari lokasi itu, tim mengamankan Asep Hikayat dan Yusef.

"Kemudian enam orang yang sidah diamankan tiba di kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksana lebih lanjut," tutur Saut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Petugas KPK  mendatangi kediaman Abu Bakar untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun, Abu Bakar memohon untuk tidak diamankan dengan alasan sedang sakit dan harus menjalani kemoterapi.

"Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati," tandas Saut.

Dan untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta yang bersangkutan ‎membuat surat pernyataan untuk datang ke Gedung KPK setelah menjalani kemoterapi di Bandung.

Namun, Abu Bakar justru memanfaatkan belas kasih lembaga antikorupsi itu untuk menggelar konferensi pers di kediamannya. Abu Bakar kepada wartawan justru membantah telah ditangkap KPK dan mengklaim petugas KPK yang mendatanginya hanya meminta keterangan.

"Namun, yang bersangkutan malah membuat pernyataan pers malam harinya dan menyebut KPK hanya mengklarifikasi isu tertentu dan yang bersangkutan menyanggahnya,"  ujar Saut.

Usai menjalani kemoterapi di Rumah Sakit Borromeus Bandung, Abu Bakar mendatangi Gedung KPK di Jakarta pada Rabu malam. Kedatangan Abu Bakar ini diklaim atas kemauan sendiri setelah mendapat surat keterangan dari dokter yang menyatakannya dalam keadaan sehat untuk menjalani perjalanan luar kota.

"Petugas KPK di Bandung hanya memastikan ABB memenuhi janji sesuai surat pernyataan yang ditandatangani sebelumnya," tandas Saut. ‎

Abu Bakar diketahui tiba di markas lembaga antikorupsi sekitar pukul 22.44 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan berpeci hitam, lelaki paruh baya itu tampak dikawal petugas  memasuki loby gedung KPK.

Tak sepatah kata diungkapkan lelaki yang melangkah dengan bertumpu sebuah tongkat hitam itu. Disinggung sejumlah pertanyaan oleh awak media, Abu Bakar malah meresponnya dengan senyuman.‎

Kini, Bupati Bandung Barat dua periode itu menjalani pemeriksaan lanjutan. Usai pemeriksaan, Abu Bakar yang sudah bersatus tersangka kasus dugaan suap bakal mengenakan rompi tahanan dan dijebloskan ke jeruji besi.

KEYWORD :

Bandung Barat Abu Bakar Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :