Rapat Komisi XI DPR saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Jakarta - Komisi XI DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pelaksanaan uji kelayakan ini dibagi dalam dalam 3 sesi, yang akan dimulai pada sesi pertama yakni Senin, 16 April 2018; sesi kedua pada Selasa, 17 April 2018 dan sesi ketiga pada Rabu, 18 April 2018.Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir selaku ketua rapat membuka serangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini, semua anggota dewan yang hadir pun memberikan serangkaian pertanyaan untuk dijawab masing-masing calon.Baca juga :
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
“Komisi XI telah menerima 18 Calon Anggota BPK yang telah mendapat pertimbangan dari DPD RI dan saat ini kita akan memasuki uji kelayakan dan kepatutan,” kata Hafisz membuka rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Warta DPR Komisi XI DPR