Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengkaji ulang rencana untuk mendatangkan 200 dosen asing. Menurutnya, pemerintah harus memahami betul maksud dan tujuan dari rencana tersebut.
“Jika tujuan untuk mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah. Namun, kalau khusus dosen asing itu didatangkan untuk mengajar di sini, rasanya saya kurang sepaham,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).Ia mengingatkan, jangan sampai rencana pemerintah mendatangkan dosen asing kemudian mengesampingkan dosen-dosen dalam negeri. Sudah cukup banyak dosen di Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni, bahkan beberapa diantaranya sudah mengabdi sampai ke pelosok negeri. Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat apresiasi dari pemerintah.“Tak sedikit, universitas negeri terutama yang profesornya sampai turun gunung memasuki desa-desa melaksanakan pengabdian masyarakat,” sebut politisi Partai Demokrat itu.Warta DPR Pimpinan DPR Agus Hermanto