
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (tiga kanan) saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel beserta jajaran, di Makassar, Sulsel
Jakarta - Panja Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus Komisi VIII DPR RI dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, guna mendapatkan masukan berupa data empiris dan usulan kebijakan terkait penyelenggaraan umrah dan haji khusus.
“Perlu kami sampaikan bahwa khusus mengenai permasalahan penyelenggaraan umrah, dalam tahun terakhir, yaitu tahun 2017 dan 2018, kita dihadapkan pada dua kasus besar, yaitu kasus First Travel dan sasus Abu Tours yang berkantor pusat di Makassar, Sulsel,” kata Ace saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel beserta jajaran, di Makassar, Sulsel, Selasa (17/4/2018).Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, First Travel telah menelantarkan dan menggelapkan dana jamaah yang jumlahnya 63.310 jamaah dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar, atau hampir Rp1 triliun. Hal ini belum dihitung kerugian non-materil yang dialami jamaah. Banyak calon jamaah umrah yang telah bertahun-tahun menabung dan berasal dari golongan masyarakat bawah yang berusaha keras untuk mampu berangkat ke tanah suci.“Selanjutnya pada tahun 2018, muncul kasus Abu Tours yang lebih besar dari pada kasus First Travel. Ribuan jamaah kembali dirugikan. Hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama pusat dan tim independen menemukan bahwa Abu Tours telah menelantarkan dan menggelapkan dana ribuan jamaah, yaitu sebanyak 86.720 jamaah umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp1,4 triliun” jelas Ace.Warta DPR Komisi VIII DPR Kunjungan Kerja