Sabtu, 23/11/2024 18:32 WIB

Koperasi 212 Tunaikan Zakat Perusahaan Demi Tingkatkan Persatuan Umat

saat ini umat Islam tertinggal dalam hal perekonomian

Anggota Baznas, Emmy Hamidiyah saat memaparkan terkait jalinan kerjasama Badan Amil Zakat Nasioanal dengan Koperasi Syariah 212, di Jakarta Kamis (26/04).

Jakarta - Bendahara Umum Koperasi Syariah 212, Lukman M Baga, mengapresiasi keberhasilan umat Islam Indonesia yang terus berusaha meningkatkan perekonomian umat.

Pasalnya, menurut Baga saat ini umat Islam tertinggal dalam hal perekonomian. Padahal secara kuantitatif masyarakat Indonesia mayoritas berpenduduk muslim, sehingga potensi untuk terus keluar dari ketertinggalan tersebut.

"Umat Islam di Indonesia masih tertinggal dalam perekonomian, padahal ketika berbicara kuantitatif harusnya kita memiliki potensi besar, untuk menyatukan umat membuat suatu gebrakan yang mendorong peningkatan perekonomian," ujar Lukman dalam acara penyerahan zakat perusahaan ke Baznas, Kamis (26/04) di Jakarta.

"Paling tidak kita bisa memenuhi kebutuhan sendiri melalui usaha sendiri," tambahnya.

Demi mewujudkan hal tersebut Koperasi Syariah 212, yang dipelopori para alim ulam mampu membuat suatu wadah penyalur aspirasi umat Islam dalam meningkatkan perekonomian, sehingga dalam kurung waktu satu tahun mampu dirasakan hasilnya.

Menurut Baga keuntungan tersebut diraih berkat perkembangan bisnis melalui beberapa produk antara lain Koperasi Syariah 212 Mobile, Tower 212 dan 212 Mart. Khusus untuk 212 Mart, saat ini telah memiliki 107 gerai yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

"Alhamdulillah pada tahun pertama ini kami dapat menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari keuntungan. Mohon doa agar usaha ini dapat terus berkembang dan menjadi kekuatan umat," katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Ahmad Juwaini serta Anggota Baznas, Emmy Hamidiyah dan  Kepala Divisi Pengumpulan Retail Baznas, Fitriansyah Agus Setiawan.

Ia berharap, zakat perusahaan sebesar Rp 12.662.979  tersebut dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi mustahik melalui program-program kewirausahaan yang dilaksanakan BAZNAS.

"Semoga semakin banyak umat Islam termasuk para muzaki Baznas berbelanja ke jaringan usaha Koperasi Syariah 212 di mini market-mini market 212 Mart," kata dia.

Lukman mengatakan, Koperasi Syariah 212, didirikan oleh para tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan. "Semangat ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk mencapai kemandirian ekonomi umat," kata dia.

Koperasi Syariah 212 didirikan 6 Januari 2017 pada acara grand launching di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Rapat perdana dilaksanakan pada 10 Januari 2017, yang dihadiri 24 pendiri. Pertemuan ini menghasilkan keputusan anggaran dasar (AD) dan susunan personalia kepengurusan Koperasi Syariah 212 yang pertama.

"Kemudian melalui notaris, hasil rapat tersebut dilaporkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM selaku wakil pemerintah yang menangani perkoperasian," katanya.

Koperasi Syariah 212 mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2017.

"Alhamdulillah, koperasi yang mewadahi aspirasi ekonomi umat ini, berzakat ke Baznas. Semoga semakin banyak perusahaan milik Muslim menunaikan Rukun Islam ketiga," kata Anggota Baznas, Emmy Hamidiyah.

Sebelumnya, Baznas dan Koperasi Syariah 212 pernah menjalin kerja sama dalam program Kurban Berdayakan Desa Baznas, yang memberdayakan jaringan peternak kecil di desa-desa.

KEYWORD :

Baznas Koperasi Syariah 212 Zakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :