Sabtu, 21/12/2024 20:06 WIB

Berkat Zakat, 201 Warga Siberut Dapat Legalitas Nikah

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Mentawai Masdan mengatakan, dengan sidang istbat nikah ini, maka anak-anak dari pasangan suami-istri yang sebelumnya menikah secara siri

Penyerahan bantuan

Jakarta - Setelah dibantu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang, Pengadilan Agama Kelas I A Padang, akhirnya melegalkan pernikahan 201 pasangan suami-istri yang tersebar di lima kecamatan di Kepulauan Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang sebelumnya telah menikah secara siri.

Legalitas pernikahan itu, menurut Kepala Divisi Monitor dan Evaluasi Baznas, Faisal Qasim dibuktikan dengan pemberian buku nikah oleh Kemenag Kepulauan Mentawai, setelah ratusan pasangan tersebut menjalani sidang itsbat nikah terpadu 2018 yang digelar UPZ Baznas Semen Padang pada 26-27 April 2018 lalu.

Tak hanya buku nikah, lanjut Faisal, bahkan ratusan pasangan suami-istri di "Tanah Sikerei" itu juga diberikan KTP-el, kartu keluarga dan akte lelahiran, karena sidang itsbat nikah terpadu itu juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Mentawai Masdan mengatakan, dengan sidang istbat nikah ini, maka anak-anak dari pasangan suami-istri yang sebelumnya menikah secara siri, kini bukan lagi hanya menjadi anak seorang ibu, tapi juga menjadi anak seorang ayah.

"Kemarin anak-anak mereka adalah anak seorang ibu, karena buku nikah orang tuanya gak ada. Sekarang sudah menjadi anak seorang ayah," kata Masdan.

Sidang itsbat nikah massal itu sendiri dibuka Rabu malam oleh Ketua Pengadilan Tinggi
Agama Provinsi Sumatera Barat, Hasan Basri.

Lebih lanjut Masdan menuturkan, sidang itsbat yang digelar sejak Kamis pagi itu, dilakukan karena di Kepulauan Mentawai banyak mualaf maupun umat Islam yang menikah secara siri, dan mereka pada umumnya merupakan keluarga dari kaum dhuafa yang butuh perhatian serius dari berbagai pihak.

Oleh sebab itu, sebagai Ketua Kemenag Kabupaten Kepulauan Mentawai, Masdan pun sangat berterima kasih kepada semua pihak, terutama UPZ Baznas Semen Padang sebagai donatur sidang itsbat nikah.

KEYWORD :

Pernikahan Baznas Zakat Siberut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :