Sabtu, 21/12/2024 20:13 WIB

Pegawai BRI Diduga Terlibat Suap Bupati Buton Selatan

Dalam oprasi senyap ini, tim mengamankan uang yang diduga suap senilai Rp 409 juta dari Syamsuddin dan Jossi Daniel.

Kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri, Tonny Kongres

Jakarta - Dugaan suap dari kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri, Tonny Kongres (TK) kepada Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat‎ (AFH) terkait proyek di lingkungan Pemkab Buton Selatan, melibatkan pegawai PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dugaan keterlibatan itu mengemuka pasca ditangkapnya 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Buton Selatan pada Rabu (23/5/2018). Salah satu yang diamankan itu yakni Pegawai BRI, Aswardy (ASW) yang merupakan orang kepercayaan Tonny Kongres.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, tangkap tangan ini berangkat dari laporan masyarakat pada Selasa 22 Mei 2018 sekitar pukul 13.30 WITA. Dimana Tim KPK mendapatkan informasi adanya permintaan dari Tonny kepada Aswardy untuk menyediakan uang Rp 200 juta. Kepada Aswardy, Tonny meminta uang itu diserahkan kepada Laode Yusrin (YSN) selaku ajudan Agus Feisal Hidayat.

"Terpantau penggunaan kalimat `ambilkan itu korui dua ritong` yang dihubungkan dengan nilai Rp 200 juta," ungkap Basaria, di kantornya, Jakarta, Kamis (24/5/2018) malam.

Yusrin kemudian bertemu Aswardy di bank BRI di daerah Bau Bau, Sultra sekitar pukul 14.00 WITA. Sekitar pukul 14.50 WITA, Yursin tepantau ke luar dari Bank BRI dengan membawa laptop berwarna biru berisi uang Rp 200 juta.

"Pada Rabu (23/5/2018) sore sekitar pukul 16.40 WITA tim mengamankan YSN di jalan sekitar rumah jabatan Bupati Agus. Tim yang lain kemudian mengamankan TK di kediamannya," tutur Basaria.

Setelah itu, sambung Basaria, berturut-turut hingga pukul 21.00 Tim mengamankan Agus bersama-sama supir Bupati bernama Laode Muhammad Nasrun (NSR), konsultan politik Ari (A), Elvis (E) selaku Bendahara Sekretariat Pemkab Buton Selatan. Mereka diamankan di rumah jabatan Bupati Agus.

" F (Fonny selaku keponakan Tonny) diamankan di kediaman TK, S (Syamsuddin, konsultan politik) dan J (Jossi Daniel Sedona, konsultan politik) diamankan di kediaman S (Syamsuddin). Sementara T (Theo, pengurus proyek di Pemkab Buton Selatan) diamankan di kediamannya," kata Basaria.

Dalam oprasi senyap ini, tim mengamankan uang yang diduga suap senilai Rp 409 juta dari Syamsuddin dan Jossi Daniel. Selain uang, tim juga mengamankan alat kampanye dari kediaman Syamsuddin. Tak hanya uang dan alat kampanye salah satu Cawagub Sultra, tim KPK dalam OTT ini juga menyita buku tabungan, barang bukti elektronik, dan catatan proyek.

"Yang diduga termasuk uang Rp 200 juta yang dibawa YSN dari Bank BRI sehari sebelumnya," ujar Basaria.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif pasca oprasi tangkap tangan ini, KPK menetapkan Bupati Agus dan Tonny sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di Kabupaten Buton Selatan. Agus dijerat dengan dugaan penerima suap, sementara Tonny atas dugaan pemberi suap.

KEYWORD :

Suap Anggaran Buton Selatan Agus Feisal Hidayat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :