Kamis, 26/12/2024 17:59 WIB

Becanda Sebut Bom di Pesawat, Polisi Amankan Turis Portugal

Polres Manggarai Barat mengamankan seorang wisatawan berkewarganegaraan Portugal berinisial MR (52) karena menyebutkan kata Bom saat berada di atas pesawat Wings Air dengan rute Labuan Bajo-Denpasar.

Ilustrasi bom meledak (Foto: Sonora)

Kupang - Polres Manggarai Barat mengamankan seorang wisatawan berkewarganegaraan Portugal berinisial MR (52) karena menyebutkan kata Bom saat berada di atas pesawat Wings Air dengan rute Labuan Bajo-Denpasar.

"Kejadiannya pada Kamis sekitar pukul 16.45 WITA tadi saat tengah berada di atas pesawat Wings Air," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Jules menjelaskan kejadiannya bermula ketika seorang pramugari Maskapai Penerbangan Wings Air Yeti Puspitasari menanyakan tas yang dibawa oleh wisatawan asing lainnya berinisial JR berkebangsaan Inggris yang membawa sebuah boks.

Setelah ditanya pramugari tersebut, JR langsung menjawab bahwa yang berada di dalam kotak tersebut adalah kamera dan perlengkapan lainnya.

"Namun secara spontan MR yang duduk di belakangnya JR langsung menyebut kata `BOMBS`. Pernyataan tersebut juga didengar oleh `ground staff` lainnya," tambah Jules.

Mendengar kata Bom, kapten pesawat langsung memerintahkan agar semua penumpang pesawat dengan tujuan Denpasar segera turun untuk dilakukan pemeriksaan kabin dan bagasi.

Pemeriksaan semua penumpang juga dilakukan secara manual untuk memastikan perkataan dari MR yang mengeluarkan kata BOM tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara lanjut Kules oleh pihak Bandara Komodo yang disaksikan oleh petugas KP3 Udara Bandara Komodo Polres Manggarai Barat bahwa isi koper tersebut adalah peralatan kamera.

"Sementara pelaku MR dan JR saat ini sedang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan," katanya seperti dilansir Antara.

Dalam pemeriksaan tersebut pihak Polres Manggarai Barat dengan otoritas bandara Komodo juga turut menghadirkan PPNS penerbangan dari Kementerian Perhubungan terkait penanganan selanjutnya sebagai penyidik khusus yg diberi wewenang wenangan sesuai UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

KEYWORD :

Candaan Bom Wing Air Turis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :