Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Achsanul Qosasi ikut berkomentar terkait naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi terhitung sejak 1 Juli 2018.
Dalam akun twitter-nya, Achsanul membandingkan kenaikan harga BBM saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2013 dengan Presiden Joko Widodo kali ini.
“Th 2013 Pemerintah mau naikkan BBM Rp500,- dilakukan voting di DPR, dan kalah. Semua Fraksi menolak menaikkan BBM, kecuali PD (Demokrat). Beda Zaman, beda aturan. Argumentasi ekonomis terkalahkan oleh argumentasi politis. Itulah indahnya demokrasi. Nikmati saja Jen,” tulisnya dalam akun @AchsanulQosasi, Minggu (01/07/2018).
Pernyataan Achsanul ini mengomentari postingan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan yang mempertanyakan mengapa tidak ada konferensi pers dari pemerintah soal kenaikan harg BBM nonsubsidi Rp600 per liter.
“Harga pertamax di Jakarta naik Rp600 per liter. Baru tau saya. Tidak ada konpres tentang ini?” tanya Hinca dalam akunnya @HincaPandjaitanXIII.
MPR Terima WTP ke-15 untuk LHP tahun 2023
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terhitung sejak Minggu, 1 Juli 2018.Revisi harga BBM nonsubsidi yang dimaksud adalah Pertamax naik Rp 800 dan Dexlite naik Rp 1.000 per liternya.
Sedangkan harga BBM Pertalite, Premium, dan Solar sama.
KEYWORD :
Achsanul Qosasi Harga BBM BPK