Wali Kota Blitar, Samanhudi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di kantor PT Moderna Teknik Perkasa. Perusahaan itu merupakan milik pengusaha Susilo Prabowo, penyuap Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Tulungagung, Syahri Mulyo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK Rabu (4/7/2019). Selain kantor PT Moderna Teknik Perkasa di Jalan Garum Blitar Kota, tim penyidik juga menggeledah kantor Sarana Multi Usaha, Jalan Anjasmoro Blitar Kota dan Rumah Eko Yongtono di TGP 25C Blitar."Dari lokasi KPK menyita dokumen keuangan perusahaan dan dokumen catatan kerja perusahaan," ucap Febri di kantornya, Jakarta, Kamis (5/7/2018).Dalam perkara itu, Samanhudi dijerat terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Blitar tahun anggaran 2018. Samanhudi diduga menerima suap dari Susilo Prabowo.Samanhudi Anwar Blitar Tulungagung Syahri Mulyo