| Rabu, 25/07/2018 02:28 WIB
Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Jakarta - Artis Inneke Koesherawati memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (24/7/2018). Istri Fahmi Darmawansyah itu sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel dan izin di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Inneke diketahui datang dengan mengenakan kemeja terusan berwarna hitam dengan dibalut hijab abu-abu. Inneke hanya melempar senyum saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Inneke diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Andri Rahmat (AR).
Sejumlah hal akan dikonfirmasi penyidik terkait kasus dugaan suap yang menjerat suami Inneke. Pun termasuk salah satunya soal pembelian mobil untuk Kalapas
Sukamiskin,
Wahid Husen.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Yakni, Direktur PT Laju Maju Sejahtera, Anita Selviana Nayaon, dan Sales Counter, Rina Yuliana. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Andri Rahmat.
"Sejauh mana perannya dalam pemesanan mobil akan didalami," tutur Febri.
KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I
Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Empat tersangka tersebut yakni, Kalapas
Sukamiskin,
Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas
Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Wahid Husen diduga menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas
Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.
Fahmi diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas
Sukamiskin. Diduga peneriman-penerimaan itu dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendri Sahputra.
KEYWORD :
Inneke Koesherawati Sukamiskin Wahid Husen