Kamis, 26/12/2024 20:09 WIB

Bawa Sabu, PNS Kemenhub Penguji Pilot Ditangkap di Halim Perdana Kusuma

Setelah penangkapan, kata Argo, pihaknya melakukan pengembangan. Penyidik, sambung Argo, kemudian menggeledah kediaman dua pilot tersebut.

Sabu

Jakarta - Dua pilot maskapai dalam dan luar negeri ditangkap pihak berwajib di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (2/8/2018). Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa 1 buah kli sabu siap pakai.

‎"Benar ada pengungkapan kasus narkotika sabut yang menjerat‎ pilot maskapai dalam dan luar negeri.‎ Diamankan pukul 12.50 WIB di depan pintu parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma," ‎kata Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam kererangan resminya, Sabtu (4/8/2018).

Pilot maskapai luar negeri, Bangladesh itu berinisial AGH. Sementara polit dalam negeri bernama Capt. Bayu Chandra. Bayu saat ini sedang masa tugas BKO Pilot Batik Air.

Selain BKO Pilot, Bayu diketahui merupakan PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia bekerja di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dengan tugas sebagai penguji pilot. Dalam dunia penerbangan peran Bayu terbilang cukup penting.

"Yang bersangkutan punya peran dalam kelulusan uji simulator dan gunakan semua pesawat semua pilot di Indonesia setiap 6 bulan sekali. Sebagai penguji semua siswa sekolah penerbangan dan mengeluarkan lisensi. Siswa yang lulus sekolah penerbangan, mereka mendaftar lagi ke maskapai dan akan diuji lagi dengan tahap ujian teori, simulator dan menggunakan pesawat," tutur Argo.

Turut diamankan sejumlah barang bukti dalam oprasi penangkapan itu. Di antaranya sebuah klip sabu siap pakai dan alat hisab sabu (bong). Barang itu didapat dari tangan Bayu.

"Yang disita saat giat di Halim 1 buah klip bening isi sabu berat brutto 0,8 gram, 1 HP blackberry Hitam, dan 1 HP Samsung Hitam," ujar Argo.

Setelah penangkapan, kata Argo, pihaknya melakukan pengembangan. Penyidik, sambung Argo, kemudian menggeledah kediaman dua pilot tersebut.

Dari penggeledahan itu, tim berhasil menemukan 3 buah Pipet kaca, 2 buah potongan sedotan pastik, 1 bungkus klip bekas, 3 buah sedotan plastik kecil dan 1 buah tutup bong botol plastik.

Dari rumah GSH, tim menemukan 1 buah bong kaca, 1 buah cangklong kaca, 2 buah pipet kaca, 2 buah sedotan plastik, 2 buah korek api gas, dan 3 lembar aluminium foil bekas.

Barang bukti itu menguatkan dugaan jika keduanya pengguna sabu. Keduanya kini mendekam di Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka dan dari rumah mereka," tandas Argo.‎

KEYWORD :

Kemenhub Sabu PNS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :