Sekjen Kemristekdikti Prof Ainun Naim (tiga dari kanan) menyebut pengaduan kenaikan pangkat dosen masih terbanyak sepanjang 2018
Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyebut ada 30.000 lebih pengaduan yang masuk sepanjang 2018. Dan yang paling mendominasi di antaranya pengaduan tentang kenaikan pangkat dosen.
Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Prof. Ainun Naim menyebut pengaduan jenis itu masih jadi yang terbanyak dan juga terlama. Umumnya, para dosen kerap mempertanyakan alasan kementerian belum menyetujui kenaikan pangkat tersebut.
“Padahal selesainya tidak hanya di kementerian, namun juga dari yang bersangkutan. Kalau kenaikan pangkat belum selesai karena kredit poinnya kurang,” kata Ainun usai pemberian penghargaan `Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik` di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/11) malam.
“Menjawab sih kita bisa cepat, tapi yang bersangkutan kan juga harus memenuhi (kredit poin),” imbuhnya.
Selain pengaduan kenaikan pangkat dosen, komplain lainnya yang juga masih jadi yang terbanyak yakni perihal beasiswa, persamaan ijazah, izin pembukaan program studi (prodi) dan perguruan tinggi baru. Juga, mengenai akreditasi.
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Seluruh pengaduan tersebut, lanjut Ainun, bisa diselesaikan hampir 100 persen di semua satuan kerja, baik perguruan tinggi maupun tingkat kementerian.
“Ada 30 ribu lebih, dan itu kami selesaikan hampir 100 persen,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam pemberian penghargaan pengelolaan pelayanan pengaduan publik pada Kamis malam, Kemristekdikti menjadi instansi pemerintah terbaik dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat, yang masuk melalui aplikasi LAPOR.
Prestasi ini, menurut Ainun, berkat evaluasi yang dilakukan secara kontinu oleh pihaknya, guna mempercepat tindak lanjut atas pengaduan yang datang dari masyarakat.
KEYWORD :Pendidikan Tinggi Kementerian Ristekdikti Kenaikan Pangkat Dosen