Sistem tilang Eelectronic resmi diluncurkan Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta- Polda Metro Jaya baru saja melaunching sistem penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Minggu (25/11) pagi tadi. Informasi terupdate mengenai lalulintas ke masyarakat luas itu dilakukan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman bersamaan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day, tepatnya di Bundaran Hotel Iindonesia (HI).
Tidak itu saja, di acara tersebut juga acara tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Yusuf, sekaligus merilis Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) beserta layanan SMS Info 8893 dan Unstructes Supplementary Service Data (USSD) *368*1# untuk masyarakat.
“Kita adakan acara ini di ruang terbuka publik, untuk melakukan sosialisasi mengenai E-TLE ke masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta. Sosialisasi ini lebih ditekankan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang informasi pelayanan publik di era digital saat ini,” ungkap M. Yusuf kepada pmjnews.com, Minggu (25/11) pagi.Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
Ben Affleck dan Jennifer Garner Antar Putrinya Kuliah sebelum Jennifer Lopez Gugat Cerai
Masyarakat Wajib Tahu ETLE Tilang