Sabtu, 21/12/2024 23:33 WIB

KPK Segera Umumkan Kemajuan Kasus Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, dalam waktu dekat penyidik KPK akan menyampaikan kemajuan terkait penyelidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tersebut.

"Kami ada kemajuan lah. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan," kata Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).

Meski demikian, Agus masih merahasiakan kemajuan kasus yang dimaksud. Termasuk ketika ditanya adanya tersang baru dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih itu.

"Nanti kita tunggu dulu. Nanti kami umumkan. Sampai hari ini saya belum ada laporan, tapi yang jelas ada kemajuan lah. Kita tunggu saja," kata Saut.

KPK memulai penyelidikan baru kasus dugaan korupsi Bank Century sejak Juni 2018 lalu. Sampai saat ini sedikitnya 24 orang telah diminta keterangannya dalam tahap penyelidikan tersebut.

Mereka yang diketahui telah diminta keterangannya antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) , Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Kemudian mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang juga mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono.

KEYWORD :

Kasus Bank Century Budi Mulya Wapres Boediono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :