Pengacara Lucas
Jakarta - Ground staff AirAsia Dwi Hendro Wibowo mengaku, terdakwa advokat Lucas tidak terlibat saat pelarian mantan pentinggi Lippo Grup Eddy Sindoro ke luar negeri.
Bahkan, Hendro mengatakan, Lucas tidak ada ketika Eddy Sindoro mendarat di Bandara Soekarno Hatta yang kemudian kembali terbang ke luar negeri. "Itu ada Pak Eddy Sindoro pakai topi dari Ridwan, petugas Garuda. Lalu ada Pak Jimmy juga dan ada saya. Di sana tidak ada Pak Lucas," kata Hendro Wibowo, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12).Lantas, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar barang bukti berupa rekaman CCTV. Dari dua rekaman CCTV yang diputar, yakni saat penjemputan dan keberangkatan kembali ke Bangkok, Thailand, memang tidak terlihat Lucas.Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas