Kamis, 26/12/2024 23:53 WIB

China Larang Warga Gunakan Barang-barang Natal

Para pejabat di sebuah kota di China utara mengatakan mereka akan menghukum siapa pun yang menjual patung-patung Santa Claus, pohon Natal, karangan bunga dan stoking.

Ilustrasi perayaan Natal

Jakarta - Para pejabat di sebuah kota di China utara mengatakan mereka akan menghukum siapa pun yang menjual patung-patung Santa Claus, pohon Natal, karangan bunga dan stoking.

Pelarangan yang drastis atas barang-barang yang digunakan untuk merayakan apa yang sebagian besar merupakan liburan sekuler di ekonomi terbesar kedua di dunia itu diberlakukan di Langfang, di Provinsi Hebei utara, di mana para pejabat mengatakan langkah itu akan mempertahankan stabilitas.

Dilansir UPI, natal bukanlah liburan yang diakui secara resmi di China, tetapi liburan dikaitkan dengan agama Kristen. Tindakan keras terhadap dekorasi Natal kompatibel dengan campur tangan pemerintah dalam ibadah Kristen tidak sah.

Seorang pekerja kota Langfang telah menolak larangan menargetkan barang Natal, dan mengatakan itu adalah langkah untuk membatasi penjualan produk di jalan. "Kami tidak mengizinkan toko-toko menempatkan produk mereka di jalan, meskipun itu buah atau parfum. Ini bukan hanya saat Natal," katanya.

Menurut The New York Times, ruang publik tidak dikecualikan dari tindakan keras. "Penggunaan taman dan ruang terbuka lainnya untuk menyebarkan agama akan dikelola dan dikendalikan. Jika ditemukan, awasi dengan ketat dan laporkan kepada atasan," tulis kantor berita tersebut.

Laporan tentang larangan itu datang setelah puluhan petugas polisi dilaporkan mengganggu kelas Alkitab anak-anak di Guangzhou, sebuah kota di China selatan, selama akhir pekan. Otoritas lain di Beijing menutup gereja beranggotakan 1.500 orang pada bulan September.

KEYWORD :

Hari Natal China




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :