Jum'at, 27/12/2024 06:22 WIB

Keluarga Co-Pilot Lion Air Gugat Boeing

Keluarga menuding Boeing 737 MAX 8 berbahaya karena memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan pesawat.

Ilustrasi Pesawat Lion Air

Chicago - Keluarga co-pilot Lion Air mengajukan gugatan ke perusahaan maskapai Boeing Co di Illinois, Chicago, Amerika Serikat pada Sabtu (29/12), menyusul tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang pada Oktober lalu.

Dalam gugatan yang masuk ke Pengadilan Sirkuit Wilayah Cook tersebut, keluarga menuding Boeing 737 MAX 8 berbahaya karena memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan pesawat.

"Boeing menolak berkomentar terkait proses pengadilan yang tertunda," tulis Reuters.

Keluhan diajukan atas nama janda pilot Harvino beserta tiga anaknya yang terbang dari Jakarta.

Dia juga menuduh instruksi manual yang disediakan oleh Boeing dalam pesawat berumur kurang dari dua bulan tersebut sebagai pemicu utama kematian pilot, kru, dan penumpang.

Sementara dalam sebuah pernyataan Yang dikeluarkan oleh pengacara Gardiner Koch Weisberg & Wrona, disebutkan bahwa Harvino dan Bhayve Suneja merupakan pilot berpengalaman dengan lebih dari 5000 dan 6000 jam terbang.

KEYWORD :

Lion Air Boeing Digugat JT 610




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :