Militer Myanmar saat menghadapi warga muslim Rohingya (Foto: Reuters)
Bangladesh - Lembaga pengungsi dunia (UNHCR) menyesali keputusan India yang kembali mendeportasi komunitas Rohingnya. Sebelumnya, lima pengungsi Rohingya di tengah kekhawatiran para pegiat HAM.
"Ini adalah insiden kedua sejak Oktober 2018, ketika India mengembalikan tujuh Rohingya ke Negara Bagian Rakhine di Myanmar, di mana kondisinya tidak kondusif untuk kembali," kata penggiat UNHCR.
Abul Khayer, penanggung jawab kantor polisi Ukhiya, mengatakan kepada Anadolu Agency mereka menerima 48 orang Rohingya, termasuk wanita dan anak-anak pekan lalu dan mereka dibawa ke otoritas kamp pengungsi di Cox`s Bazar.
Md Abul Kalam, kepala Komisi Pengungsi dan Pemulihan Bangladesh (RRRC), mengatakan mereka memiliki informasi tentang “gelombang baru” Rohingya, yang tiba dari India. Menurutnya, para pejabat tinggi komisi berada di Cox`s Bazar untuk melihat perkembangan terbaru.
Bangla Tribune melaporkan setidaknya 468 Rohingya telah melintasi perbatasan India untuk memasuki Bangladesh selama 10 hari terakhir.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat karena puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus tahun lalu.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut laporan oleh Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA).
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, yang berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira.
"Sekitar 18.000 wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak," tambahnya.
PBB juga mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
KEYWORD :Genosida Rohingya Myanmar Lembaga Dunia UNHCR