partai politik/PM
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis sebanyak 49 calon anggota legislatif (Caleg) dari mantan terpidana korupsi. Dari 16 partai peserta Pemilu 2019, hanya PKB, NasDem, PPP, dan PSI yang tidak mengusung Caleg mantan koruptor.
Dari 49 Caleg, terdapat sembilan maju sebagai Caleg DPD RI. Dan tidak ada partai politik yang mencalonkan caleg ke DPR RI."Data yang dihimpun oleh KPU dari seluruh anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota terdapat 49 orang yang berstatus mantan terpidana," kata Komisioner KPU Ilham Saputra melalui siaran persnya, Rabu (30/1).Pengumuman ini merupakan ketentuan dari pasal 182 dan 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyarakatkan calon legislatif dengan status mantan terpidana mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.-Hamid Usman, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Desi Yusandi, DPRD Provinsi Banten
-Agus Mulyadi, DPRD Provinsi Banten
-Petrus Nauw, DPRD Provinsi Papua Barat
-Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang
-Dede Widarso, DPRD Kabupaten Pandeglang
-Saiful T. Lami, DPRD Kabupaten Tojo Una Una
-Edy Muklison, DPRD Kabupaten Blitar2. Partai Gerindra
-Mohamad Taufik, DPRD Provinsi DKI Jakarta
-Herry Jones Kere, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
-Husen Kausaha, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Ferizal, DPRD Kabupaten Belitung Timur
-Mirhammuddin, DPRD Kabupaten Belitung Timur
-Alhajad Syahyan, DPRD Kabupaten Tanggamus
-Midasir, DPRD Provinsi Jawa Tengah
-Welhelmus Tahalele, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Ahmad Ibrahim, DPRD Provinsi Maluku Utara
-H.M Warsit, DPRD Kabupaten Blora
-Moh Nur Hasan, DPRD Kabupaten Rembang4. Partai Amanat Nasional
-Abd Fattah, DPRD Provinsi Jambi
-Masri, DPRD Kabupaten Belitung Timur
-Muhammad Afrizal, DPRD Kabupaten Lingga
-Bahri Syamsu Arief, DPRD Kabupaten Cilegon5. Partai Demokrat
-Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam
-Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon
-Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah
-Darmawaty Dareho, DPRD Kabupaten Manado6. Partai Berkarya
-Meike Nangka, DPRD Provinsi Sulawesi Utara
-Arief Armaiyn, DPRD Provinsi Maluku Utara
-Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten Ende
-Andi Muttamar Mattotorang, DPRD Kabupaten Bulukumba7. Partai Perindo
-Smuel Buntuang, DPRD Provinsi Gorontalo
-Zukfikri, DPRD Kota Pagar Alam8. PKPI
-Matius Tungka, DPRD Kabupaten Poso
-Joni Cornelius Tondok, DPRD Kabupaten Toraja Utara9. Partai Garuda
-Ariston Moho, DPRD Kabupaten Nias Selatan
-Yulius Dakhi, DPRD Kabupaten Nias Selatan10. PDI Perjuangan (PDIP)
-Abner Reinal Jitmau, DPRD Provinsi Papua Barat11. Partai Keadilan Sejahtera
-Maksum DG Mannassa, DPRD Kabupaten Mamuju12. Partai Bulan Bintang
-Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi JambiSementara, daftar nama caleg DPD yang berstatus mantan koruptor diantaranya:1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii Nomor 40 KEYWORD :
Pemilu 2019 Caleg eks Koruptor KPU