Presiden Jokowi
Jakarta - Hukum tidak lagi menjadi panglima di tanah air. Namun, saat ini hukum dinilai sudah menjadi alat politik penguasa. Dimana, hukum digunakan sebagai alat untuk melindungi teman koalisi dan menekan lawan politik.
Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, Jakarta, Selasa (5/2). Menurutnya, rezim pemerintahan Jokowi telah memakai hukum sebagai alat kekuasaan yang bisa berbuat apa saja bagi lawan politik dan melindungi teman koalisi.Ia mencontohkan, salah satu ketua umum partai pendukung pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin di Pilpres 2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman. Namun, setelah mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi, kasus tersebut seketika hilang."Kita lihat ada ketua umum parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice," kata Ferdinand.Baca juga :
Jaksa Agung Harus Bebas Kepentingan Politik
Jaksa Agung Harus Bebas Kepentingan Politik
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Jaksa Agung