Kamis, 26/12/2024 18:03 WIB

Dukung Jokowi, Kasus Ketum Parpol Tersangka Lenyap

Hukum tidak lagi menjadi panglima di tanah air. Namun, saat ini hukum dinilai sudah menjadi alat politik penguasa. Dimana, hukum digunakan sebagai alat untuk melindungi teman koalisi dan menekan lawan politik.

Presiden Jokowi

Jakarta - Hukum tidak lagi menjadi panglima di tanah air. Namun, saat ini hukum dinilai sudah menjadi alat politik penguasa. Dimana, hukum digunakan sebagai alat untuk melindungi teman koalisi dan menekan lawan politik.

Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, Jakarta, Selasa (5/2). Menurutnya, rezim pemerintahan Jokowi telah memakai hukum sebagai alat kekuasaan yang bisa berbuat apa saja bagi lawan politik dan melindungi teman koalisi.

Ia mencontohkan, salah satu ketua umum partai pendukung pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin di Pilpres 2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman. Namun, setelah mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi, kasus tersebut seketika hilang.

"Kita lihat ada ketua umum parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice," kata Ferdinand.

Untuk itu, kata Ferdinand, munculnya isu ketidakadilan karena hukum tidak lagi dipergunakan sebagai panglima keadilan di Indonesia.

"Tapi rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan," kata Ferdinand.

Diketahui, polisi menetapkan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka pada 23 Juni 2017 lalu. Bos MNC Grup itu jadi tersangka atas kasus ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Hary Tanoe juga sempat terbelit kasus mobile 8 di Kejaksaan. Dalam kasus itu, Hary sudah sempat dipanggil sebagai saksi beberapa kali.

KEYWORD :

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Jaksa Agung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :